PROGRAM GURU PENGGERAK
ANGKATAN 5
Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan Pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.
Syarat Umum untuk mendaftar guru penggerak yaitu :
- Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
- Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta
- Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
- Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun
- Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
- Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak
- Program guru penggerak akan ditujukan untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB
Bagiamana cara daftar guru penggerak ? ikuti seperti vidio berikut ini:
Selain sebagai guru penggerak, maka guru dan kepala sekolah dapat mendaftar sebagai pengajar praktik. Pengajar Praktik mendampingi peserta menjalankan perannya sebagai calon guru penggerak, khususnya pada pasca pelatihan selama 6 bulan. Pengajar Praktik diundang sebagai instruktur tamu pada proses Pendampingan.
Persyaratan sebagai Pelatih Praktik yaitu :
- Guru
- Minimal pendidikan S1/D4
- Memiliki pengalaman mengajar 5 tahun
- Memiliki sisa masa kerja minimal 2 tahun sebelum pensiun
- Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid
- Memiliki pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun
- Berkomitmen untuk menyelesaikan program
- Memiliki pengalaman kepemimpinan (Contoh: Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Ketua MGMP/KKG, Asosiasi Guru, koordinator komunitas, ketua organisasi pendidikan lainnya, dll)
- Kepala Sekolah
- Minimal pendidikan S1/D4
- Memiliki pengalaman mengajar 5 tahun
- Memiliki sisa masa kerja minimal 2 tahun sebelum pensiun
- Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid
- Memiliki pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun
- Berkomitmen untuk menyelesaikan program
- Memiliki pengalaman kepemimpinan (Contoh: Ketua MGMP/KKG, MKKS, MKPS, Asosiasi Guru, koordinator komunitas, ketua organisasi pendidikan lainnya, dll)
SUMBER
- https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/detil-program/

0 comments:
Posting Komentar