Wavy Cursor Tail 9

Statistik

Cari Blog Ini

30 Oktober 2021

PROGRAM GURU PENGGERAK ANGKATAN 5

 PROGRAM GURU PENGGERAK 

ANGKATAN 5


Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan Pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.

Syarat Umum untuk mendaftar guru penggerak yaitu :

  • Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
  • Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta
  • Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
  • Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun
  • Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
  • Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak
  • Program guru penggerak akan ditujukan untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB

Bagiamana cara daftar guru penggerak ? ikuti seperti vidio berikut ini:




Selain sebagai guru penggerak, maka guru dan kepala sekolah dapat mendaftar sebagai pengajar praktik.  Pengajar Praktik mendampingi peserta menjalankan perannya sebagai calon guru penggerak, khususnya pada pasca pelatihan selama 6 bulan. Pengajar Praktik diundang sebagai instruktur tamu pada proses Pendampingan.

Persyaratan sebagai Pelatih Praktik yaitu :

  • Guru

  1. Minimal pendidikan S1/D4
  2. Memiliki pengalaman mengajar 5 tahun
  3. Memiliki sisa masa kerja minimal 2 tahun sebelum pensiun
  4. Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid
  5. Memiliki pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun
  6. Berkomitmen untuk menyelesaikan program
  7. Memiliki pengalaman kepemimpinan (Contoh: Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Ketua MGMP/KKG, Asosiasi Guru, koordinator komunitas, ketua organisasi pendidikan lainnya, dll)

  • Kepala Sekolah

    1. Minimal pendidikan S1/D4
    2. Memiliki pengalaman mengajar 5 tahun
    3. Memiliki sisa masa kerja minimal 2 tahun sebelum pensiun
    4. Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid
    5. Memiliki pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun
    6. Berkomitmen untuk menyelesaikan program
    7. Memiliki pengalaman kepemimpinan (Contoh: Ketua MGMP/KKG, MKKS, MKPS, Asosiasi Guru, koordinator komunitas, ketua organisasi pendidikan lainnya, dll)




SUMBER

  • https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/detil-program/

0 comments:

Posting Komentar